Usai Jual Plaza Atrium Senen, COWL Terancam Didepak dari BEI

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan kepada PT Cowell Development Tbk. (COWL) terhadap potensi delisting atau penghapusan sahamnya di pasar modal Indonesia.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, hal itu berdasarkan pengumuman BEI tanggal 13 Juli 2020 perihal penghentian sementara perdagangan efek PT Cowell Development Tbk. (COWL) serta peraturan bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (Delisting) dan pencatatan kembali (Relisting) saham di bursa.

Bursa dapat menghapus efek perusahaan tercatat apabila, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu mengacu dengan ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 42 bulan pada tanggal 13 Januari 2024,” tulis manajemen BEI, Selasa (16/1).

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan RUPS Luar Biasa tanggal 15 Juli 2022 adalah sebagai berikut:

  • Komisaris Utama: Joksan Melkisedek Atamou
  • Komisaris Independen: Adam Mingkay
  • Direktur Utama: Irwan Susanto
  • Direktur: Pikoli Sinaga

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan,” pungkasnya.

Adapun pemegang saham perusahaan di antaranya, PT Gama Nusapala 71,12%, Feral Invesment Inc 14,35%, Earvin Limited 8,12%, dan Masyarakat 6,41%.

Jual Plaza Atrium Senen

Beberapa waktu lalu, Cowell Development mengumumkan telah melepas aset gedung Plaza Atruim Segitiga Senen

Eksekusi terhadap hak pegelolaan gedung Plaza Atruim Segitiga Senin oleh Euro Tanada selaku pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch berdasarkan Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch dengan PT Euro Tanada No. 49 tanggal 27 Maret 2023 dibuat dihadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta Selatan.

COWL memulai kegiatan operasionalnya pada tahun 1981. Entitas induk langsung COWL adalah PT Gama Nusapala (menggenggam 71,12% saham, Feral Investment Inc 14,35%, Earvin Limited sebesar 8,12% dan sisanya masyarakat sebesar 6,41%.

Beberapa proyek yang dibangun COWL, di antaranya township The Oasis di Cikarang dan Borneo Paradiso di Balikpapan. Kemudian, Melati Mas Residence di Tangerang, pusat perbelanjaan Plaza Atrium di Senen (Jakarta), dan Cowell Tower di Jakarta.

Induk usaha Cowell adalah PT Gama Nusapala, merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PT Lestari Investindo Mandiri (LIM). LIM merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Fransiscus Suciyanto.

Manajemen mengaku, setelah penjualan ini pendapatan dari PT Cowell Development, Tbk berkurang secara signifikan.

Permasalahan Akut

COWL tercatat ‘ditato’ bursa dengan 6 notasi yakni B, akibat dari permohonan pernyataan pailit, E (ekuitas negatif), D (opini “tidak menyatakan pendapat” dari auditor), L (laporan keuangan terlambat), Y (belum melaksanakan RPUS) dan X (efek dalam pemantauan khusus).

Sebelumnya, Komisaris Utama COWL Harijanto Thany juga telah mengundurkan diri sebagai pada 28 Juni 2022. https://terserahapapun.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*